• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Mengenal Legal Opinion dan Apa Saja yang Harus Anda Ketahui
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Mengenal Legal Opinion dan Apa Saja yang Harus Anda Ketahui

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 20, 2025
5 Menit Baca
Mengenal Legal Opinion dan Apa Saja yang Harus Anda Ketahui
Bagikan

Dalam artikel ini kami akan membahas mengenai legal opinion, termasuk di dalamnya adalah definisi dan kedudukan legal opinion di mata hukum, kapan legal opinion dibutuhkan, para pihak yang dapat membuatnya, serta fungsi, struktur, dan Langkah pembuatan legal opinion. Pendapat hukum atau legal opinion (LO) merupakan salah satu keahlian yang sangat penting untuk dikuasai oleh para ahli hukum di Indonesia.

Legal Opinion dan Kedudukannya di Mata Hukum

Pendapat hukum atau legal opinion adalah nasihat atau pendapat hukum yang diutarakan oleh seorang ahli hukum secara tertulis dengan menggunakan bahasa yang jelas, tegas, dan lugas berdasarkan struktur yang teratur agar isinya mudah dimengerti oleh para pembaca. Kedudukan legal opinion di mata hukum sangat penting, terutama dalam proses penyelesaian sengketa dimana masing-masing pihak perlu memahami kedudukan mereka dalam perkara, ketentuan hukum apa yang berkaku, dan yang terpenting langkah apa yang seharusnya mereka ambil dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Mengingat disiplin hukum bersifat preskriptif, maka tugas dari ahli hukum adalah memberi analisa terkait bagaimana seharusnya para pihak menghadapi situasi hukum tertentu.

Daftar Isi
Legal Opinion dan Kedudukannya di Mata HukumKapan Legal Opinion DibutuhkanFungsi Legal Opinion Struktur Legal OpinionLangkah-Langkah Membuat Legal OpinionPenutup

Kapan Legal Opinion Dibutuhkan

Para pihak membutuhkan legal opinion dalam berbagai proses penyelesaian perkara. Sebelum para pihak memilih langkah penyelesaikan sengketa, mereka membutuhkan pendapat hukum secara tertulis dari kuasa hukum masing-masing dan ahli hukum mengenai kedudukan mereka dalam perkara, ketentuan hukum apa yang berkaku, dan yang terpenting langkah apa yang seharusnya mereka ambil dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Misalnya melalui legal opinion yang dibuat oleh para pihak sebelum mediasi atau arbitrase dilakukan, mereka bisa memahami langkah penyelesaian sengketa mana yang lebih menguntungkan para pihak. 

 Ketika para pihak memutuskan untuk membawa sengketa ke persidangan, maka legal opinion menjadi penting untuk menentukan apa kiranya dasar gugatan yang diajukan (baik itu wanprestasi atau perbuatan melawan hukum) atau pembelaan seperti apa yang perlu disebutkan dalam pledoi. Setelah Majelis Hakim membacakan putusan, maka para pihak membutuhkan legal opinion dalam menentukan langkah hukum yang seharusnya mereka lakukan ketika mengajukan banding atau kasasi.  

Fungsi Legal Opinion 

Berdasarkan penjelasan sebelumbya maka fungsi dari legal opinion sebagai salah satu dokumen hukum adalah untuk menuangkan gagasan terhadap suatu permasalahan hukum serta menjadi pedoman bagi para pihak untuk memilih tindakan atau keputusan yang tepat untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum.

Struktur Legal Opinion

Struktur legal opinion terdiri dari lima bagian yang dikenal sebagai FIRAC, yaitu

Baca Juga

cara membuat legal memo
Praktisi Hukum Wajib Tahu! Ini Teknik Menyusun Legal Memo yang Tepat
batal demi hukum atau dapat dibatalkan
Kontrak Batal Demi Hukum atau Dapat Dibatalkan? Kenali Bedanya Agar Tidak Salah Langkah
asas hukum perdata dalam perjanjian
Mengenal Asas-Asas Hukum Perdata dalam Perjanjian di Indonesia
  1. Fakta Hukum (Fact): Para ahli hukum perlu membedakan mana yang merupakan fakta dan fakta hukum.
  2. Masalah Hukum (Issue): Permasalahan hukum berupa ketidaksesuaian antara isi dari hukum yang berlaku dengan keadaan yang sebenarnya.
  3. Peraturan Hukum (Rules): Inventarisasi peraturan perundang-undangan yang bisa diterapkan untuk menganalisa permasalahan hukum. Penelusuran peraturan perundang-undangan tersebut bisa dilakukan berdasarkan hierarkinya.
  4. Analisis Hukum (Analysis): Analisa dari permasalahan hukum dengan menggunakan fakta hukum dan aturan yang sesuai, serta bisa dilengkapi dengan pendapat ahli hukum maupun yurisprudensi. Analisa ini harus didasari oleh argumentasi hukum yang kuat.
  5. Kesimpulan (Conclusion): Kesimpulan dari hasil analisa disertai rekomendasi yang bisa dilakukan oleh klien. Namun tidak boleh berupa janji-janji. Pada intinya kesimpulan harus mampu menjawab permasalahan hukum misalnya berupa boleh atau tidak, melanggar hukum atau tidak.

Langkah-Langkah Membuat Legal Opinion

Dalam menyusun legal opinion, para ahli hukum perlu secara cermat melakukan riset terlebih dahulu. Riset dilakukan terhadap perihal teknis dan materil dari legal opinion yang akan dibuat. Perihal teknis meliputi komponen dari legal opinion termasuk pemahaman mendetail terhadap isi dari setiap komponen yang ada baik fakta hukum, masalah hukum, dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, para ahli hukum juga perlu melakukan riset terhadap perkara yang terjadi baik terkait kedudukan para pihak dengan menggunakan format 5W + 1H (apa, siapa, bagaimana, dimana, mengapa, dan kapan).  Dalam tahap ini, para ahli hukum perlu menyiapkan segala bahan hukum yang diperlukan termasuk berbagai peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan segala bahan hukum lain yang diperlukan. Setelah melakukan riset terhadap perihal teknis legal opinion dan perihal materil kasus, maka ahli hukum perlu menyusun legal opinion secara teratur sesuai struktur legal opinion yaitu FIRAC. 

Penutup

Legal opinion merupakan salah satu dokumen hukum yang penting untuk dipahami oleh para ahli hukum agar mereka dapat memahami kedudukan mereka dalam perkara, ketentuan hukum apa yang berkaku, dan yang terpenting langkah apa yang seharusnya mereka ambil dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Hukumku memiliki sejumlah mitra advokat yang berpengalaman dalam menyusun legal opinion.

TAGGED:Legal DraftingPendampingan Hukum
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Pacta Sunt Servanda
General

Pacta Sunt Servanda: Asas yang Wajib Dipahami Sebelum Teken Kontrak

5 Menit Baca
kontrak perjanjian pekerja paruh waktu
General

Memahami Ketentuan Hukum dalam Kontrak Perjanjian Pekerja Paruh Waktu

4 Menit Baca
aturan kerja karyawan remote
General

Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote

5 Menit Baca
kontrak dan perjanjian afiliasi
General

Cara Membuat Kontrak dan Perjanjian untuk Program Afiliasi

3 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?