Bagaimana prosedur pelaporan polisi? Melaporkan sebuah kejadian ke polisi dimulai dengan mengunjungi kantor polisi terdekat seperti POLSEK, POLRES, POLDA maupun MABES POLRI atau melalui sistem online yang disediakan oleh beberapa kepolisian daerah. Pelapor diharuskan memberikan informasi detail mengenai kejadian tersebut, termasuk waktu, lokasi, dan saksi jika ada. Setelah laporan disampaikan, polisi akan menerbitkan tanda terima yang menunjukkan bahwa laporan telah resmi diterima.
Berapa Lama Waktu Penanganan Laporan Polisi?
Dalam menanggapi laporan yang masuk, sebenarnya tidak ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Namun jika mengacu kepada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, disebutkan bahwa waktu penyelesaian penyidikan tergantung dari seberapa besar bobot perkara. Apakah perkara tersebut merupakan perkara mudah, perkara sedang, perkara sulit atau perkara sangat sulit.
Selain itu, faktor lainnya seperti sifat, urgensi masalahnya maupun beban kerja di kantor polisi juga menjadi pengaruh penanganan laporan. Â
Mengatasi Laporan Polisi yang Tidak Ditindaklanjuti
Apa yang bisa kita upayakan apabila laporan kita belum ditindaklanjuti oleh kepolisian? Ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil. Pertama, lakukan tindak lanjut secara rutin dengan mengunjungi atau menghubungi kantor polisi.
Anda juga perlu memastikan dengan seksama, apakah laporan atau aduan tidak memenuhi syarat formil atau materil? Apakah laporan atau aduan yang anda ajukan tidak lengkap dan tidak jelas? Apakah pihak kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyelidikan? Atau apakah ada faktor subjektif dari pihak kepolisian, seperti hubungan pribadi antara pelapor dan pihak kepolisian?
Jika hal-hal diatas telah terpenuhi, maka anda sebagai pelapor atau pengadu dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan. Dan di dalam praperadilan, anda dapat memerintahkan kepolisian untuk melanjutkan atau menindaklanjuti laporan pidananya. Anda juga dapat melakukan permintaan ganti rugi apabila penyidik tidak menjalankan putusan peradilannya.
Cari Bantuan Hukum Lewat Aplikasi Hukumku
Salah satu alternatif termudah yang dapat anda lakukan apabila anda mengalami masalah laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang adalah melakukan konsultasi hukum melalui aplikasi Hukumku. Anda dapat memilih ratusan advokat dan berdiskusi secara real time dengan biaya terjangkau. Sehingga permasalahan anda dapat ditangani dengan baik. Download aplikasi Hukumku sekarang juga!
Comments