• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Panduan Lengkap Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Panduan Lengkap Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 22, 2025
3 Menit Baca
cara mengajukan penangguhan penahanan
Bagikan

Dalam artikel ini, Hukumku akan membahas sejumlah hal terkait penangguhan penahanan baik dasar hukum serta syarat dan prosedur untuk mengajukan penangguhan penahanan menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Penangguhan penahanan adalah usaha untuk melepaskan pihak yang diduga melakukan suatu tindak pidana atau seseorang yang diperiksa, dituntut, dan diadili di pengadilan sebelum masa hukumannya selesai berdasarkan permohonan dari yang bersangkutan.

Daftar Isi
Dasar Hukum Penangguhan PenahananSyarat Mengajukan Penangguhan PenahananProsedur Mengajukan Penangguhan PenahananKesimpulan

Dasar Hukum Penangguhan Penahanan

Sebagai suatu bentuk upaya hukum, penangguhan penahanan juga diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni ketentuan Pasal 31 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang afau jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan.

Syarat Mengajukan Penangguhan Penahanan

Namun upaya hukum tersebut hanya dapat dikabulkan oleh para pejabat hukum yang berwenang jika memenuhi syarat tertentu. Dalam halaman keempat puluh dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan Penjelasan Resmi dan Komentar, M. Karjadi dan R. Soesilo menyebutkan bahwa syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan adalah pihak Tersangka atau Terdakwa:

1.     Wajib melaporkan diri mereka;

2.     Dilarang meninggalkan rumah atau kota tempat tinggal mereka.

Baca Juga

pembebasan bersyarat
Apa Itu Pembebasan Bersyarat? dan Bagaimana Persyaratannya?
Memahami Perbedaan Polsek, Polres, dan Polda dalam Struktur Kepolisian Indonesia
Memahami Perbedaan Polsek, Polres, dan Polda dalam Struktur Kepolisian Indonesia
Surat Panggilan Polisi Palsu: Bagaimana Ciri-ciri dan Modusnya?
Surat Panggilan Polisi Palsu: Bagaimana Ciri-ciri dan Modusnya?

        

Selain itu, syarat dari penangguhan penahanan yang lain adalah diperlukan adanya permohonan dari Tersangka atau Terdakwa agar dirinya dapat memperoleh penangguhan penahanan serta persetujuan dari pihak yang berwenang seperti penyidik atau penuntut umum atau hakim. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 31 ayat 1 KUHAP.

Prosedur Mengajukan Penangguhan Penahanan

Prosedur yang perlu dipenuhi dalam mengajukan penangguhan penahanan adalah sebagai berikut. Pertama pihak tersangka atau terdakwa harus mengajukan permohonan secara tertulis baik kepada hakim atau kepolisian agar dirinya diberikan penangguhan penahanan. Surat permohonan itu tidak hanya sekedar menjelaskan alasan mengapa dirinya perlu diberikan penangguhan penahanan melainkan juga wajib memberikan jaminan baik jaminan berupa sejumlah uang yang harus dibayarkan olehnya atau jaminan berupa orang lain sebagai penjamin yang akan diatahan menggantikan dirinya jika pemohon melanggar ketentuan Pasal 31 ayat 1 KUHAP terkait wajib lapor dan tidak boleh meninggalkan lokasi tertentu.

Kesimpulan

Penangguhan penahanan merupakan upaya hukum yang dapat diajukan oleh tersangka atau terdakwa demi memperoleh keringanan berupa dibebaskannya dirinya dari masa hukumannya dengan syarat tertentu. Hukumku memiliki relasi dengan sejumlah advokat yang ahli dalam hukum pidana dan hukum acara pidana terkhususnya terkait penangguhan penahanan baik dasar hukum serta syarat dan prosedur untuk mengajukan penangguhan penahanan menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

TAGGED:Kepolisian
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
asas tidak ada pidana tanpa kesalahan
Memahami Asas Tidak Ada Pidana Tanpa Kesalahan
November 26, 2025
review kontrak otomatis dengan AI dan cara gunakan AI untuk review dokumen hukum
Cara Gunakan AI untuk Review Dokumen Hukum dengan Cepat & Akurat
November 26, 2025
Key Provisions and Pathways Under Indonesia’s New Diaspora Immigration Regulation
November 25, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Mengenal Surat Panggilan Polisi serta Tujuan dan Jenisnya
General

Mengenal Surat Panggilan Polisi serta Tujuan dan Jenisnya

7 Menit Baca
Apakah Barang Bukti Bisa Dikembalikan? Begini proses pengembaliannya
General

Apakah Barang Bukti Bisa Dikembalikan? Begini Proses Pengembaliannya

7 Menit Baca
Memahami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam Hukum Pidana
General

Memahami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam Hukum Pidana

6 Menit Baca
lapor polisi online
General

Panduan Lengkap Melapor ke Polisi Melalui Layanan Online

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?